KTD memiliki dampak yang luas seperti meningkatkan kasus aborsi, meningkatkan risiko kematian ibu dan anak, anemia pada ibu hamil, malnutrisi pada ibu hamil dan janin, bayi lahir prematur, Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) dan kurangnya kasih sayang serta pengasuhan karena kehamilan yang tidak diinginkan.
Oleh sebab itu, diperlukan cara efektif untuk menekan kondisi ini. Salah satunya melalui penggunaan alat kontrasepsi yang mudah diakses dan tidak memerlukan kunjungan ke fasilitas layanan kesehatan guna menekan angka penyebaran virus corona.
Baca Juga: Sejarah Pil KB, Penemuan Revolusioner yang Mengubah Dunia
Misalnya, dengan mengonsumsi pil KB. Alat kontrasepsi jenis ini mudah didapatkan serta tidak mewajibkan Anda untuk mengunjungi fasilitas layanan kesehatan.
Kontrasepsi yang tepat dan aman
Melansir dari situs Kemenkes.go.id, pemerintah sedang menggiatkan program KB Pasca Persalinan (KB-PP) yaitu metode kontrasepsi yang diterapkan segera setelah persalinan (0-42 hari setelah melahirkan).
Dengan KB-PP seorang ibu lebih dimudahkan untuk mendapat pelayanan KB, karena pelayanan tersebut dapat diberikan sebelum ibu pulang dari fasilitas pelayanan kesehatan setelah melahirkan.
Mendapat pelayanan KB-PP ibu dapat menjaga jarak kehamilan, memberikan kesempatan untuk memulihkan kondisi rahim pasca melahirkan, memberikan ASI eksklusif hingga 2 tahun, dan memberikan perhatian kepada bayi secara optimal.
Selain KB-PP masih ada lagi alat kontrasepsi yang tidak memerlukan kontak secara sering dengan petugas medis di faskes, bebas tindakan medis, dan lebih terjangkau yaitu pil KB.
Tidak perlu ragu untuk mengonsumsi pil KB, akibat adanya mitos pil KB membuat gemuk dan berjerawat. Pil KB justru dapat mencegah terjadinya jerawat serta peningkatan berat badan.
Sebab, kandungan hormon di dalam pil tak hanya mampu mencegah kehamilan, tapi juga mengontrol kadar androgen dalam tubuh yang jadi pemicu produksi minyak pada pori-pori wajah. Terlebih pil KB yang mengandung Drospirenon.
Source | : | ncbi.nlm.nih.gov,kemkes.go.id |
Penulis | : | Nana Triana |
Editor | : | Sheila Respati |