GridHEALTH.id - Mulai 5 Februari 2021 mendatang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menetapkan tes Covid-19 menggunakan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan jarak jauh.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, GeNose telah mendapatkan persetujuan edar dari Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19.
Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021.
Penumpang kereta api jarak jauh bisa memilih tiga opsi tes sebelum keberangkatan selain menggunakan tes swab PCR atau rapid test antigen.
Kendati demikian, muncul berbagai pertanyaan terkait keamanan cara kerja GeNose yang dinilai dapat menularkan Covid-19.
Diketahui, biaya tes deteksi Covid-19 menggunakan GeNose cukup murah, yakni sekitar Rp 15-25 ribu.
Bahkan, dalam waktu kurang dari 2 menit, GeNose bisa mendeteksi apakah seseorang positif atau negatif Covid-19.
Namun, beberapa orang mengkhawatirkan penggunaan GeNose untuk mendeteksi Covid-19 di tempat umum dapat memicu risiko pnularan virus corona.
Baca Juga: 153 WN China Masuk Indonesia, Epidemiolog Khawatir Bisa Bawa Strain Baru Covid-19 Lebih Mematikan
pasalnya, cara kerja GeNose yang berfokus menggunakan embusan napas seseorang dinilai dapat menularkan virus corona jika digunakan oleh banyak orang.
Melansir Kompas.com, salah satu anggota Tim Pengembang GeNose, Dian Kesumapramudya Nurputra, mengungkapkan alat tersebut mengidentifikasi virus corona dengan cara mendeteksi Volatile Organic Compound (VOC).
Dian mengatakan, VOC terbentuk lantaran adanya infeksi Covid-19 yang keluar bersama napas.
Orang-orang yang akan diperiksa menggunakan GeNose, terlebih dahulu diminta mengembuskan napas ke tabung khusus.
Sensor-sensor dalam tabung itu lalu bekerja mendeteksi VOC.
Kemudian, data yang diperoleh akan diolah dengan bantuan kecerdasan buatan hingga memunculkan hasil.
Sementara itu, pihak peneliti mengklaim bahwa cara tersebut aman, bahkan dari hasil pengujian itu, diketahui tingkat akurasi GeNose mencapai 97 persen.
Terlepas dari itu, nantinya penggunaan alat pendeteksi Covid-19 GeNose akan digunakan sebagai syarat perjalanan jarak jauh, seperti di stasiun, ataupun terminal. (*)
Baca Juga: 27 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Divaksin, Menkes Budi: 'Orang Indonesia Itu Enggak Sehat'
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar