GridHEALTH.id - Kesuksesan provinsi Kalimantan Barat dan Riau dalam menekan penulan virus corona akhirnya diakui Satgas Penanganan Covid-19.
Hal itu diakui sendiri oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito lewat keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Covid-19 adalah Peringatan, Pandemi Berikutnya Menurut Bill Gates Lebih Parah 10 Kali Lipat
Menurutnya kedua daerah tersebut memiliki zona kuning atau risiko rendah yang lebih banyak ketimbang zona risiko tinggi.
Ia pun mengajak pemerintah daerah lain untuk mengikuti jejak Kalbar dan Riau tersebut.
"Kami telah mengidentifikasi dengan pemerintah setempat untuk dapat mengidentifikasi upaya penanganan apa yang dilakukan di provinsi tersebut sehingga penularan dapat ditekan dengan baik," ungkap Wiku.
Jika dilihat dari rincian per kabupaten/kota, di Kalimantan Barat memiliki total 10 kabupaten/kota zona kuning atau 71 % dari total kabupaten/kotanya.
Zona oranye sebanyak 4 kabupaten/kota.
Upaya khusus yang dilakukan dengan cara menjaga semua titik masuk ibukota Pontianak, dengan koordinasi yang intensif antara Satgas dan Dinkes Kesehatan Kalimantan Barat, baik di titik bandara dan pelabuhan laut.
Lalu, swab PCR dan fasilitas karantina mandiri disiapkan pemerintah provinsi Kalimantan Barat melalui Unit Pelatihan Kesehatan, yang fokus pada penjagaan kesehatan dan asupan gizi yang baik.
Agar imunitas meningkat oleh tim ahli gizi khusus yang diperbantukan.
Selain itu penegakan kedisiplinan protokol kesehatan juga dilakukan secara masif.
Sementara perkembangan di Riau, memiliki 8 kabupaten/kota zona kuning atau 67 % dari total kabupaten/kotanya.
Hasil koordinasi dengan Dinkes Riau, upaya penanganan yang dilakukan pada penguatan tracing (pelacakan) dan penelusuran kontak erat, tidak hanya dilakukan pada keluarga, tetapi juga pada orang-orang yang berinteraksi dalam aktivitas selama 10 - 14 hari ke belakang.
Meskipun kapasitas testingnya masih rendah, namun upaya dialihkan menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat.
Baca Juga: Penderita Komorbid Harus Menunggu Hasil Uji Klinis Fase 3 Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19, Kenapa?
Penyediaan tempat tidur tambahan pada ruang isolasi dan ICU rumah sakit rujukan juga menjadi pendorong angka kesembuhan.
Selain itu, protokol kesehatan ditegakkan lebih serius dengan dibentuknya peraturan daerah tingkat provinsi sebagai payung hukum bagi 12 kabupaten/kota di Riau, untuk menegakkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Kami harap apa yang dilakukan oleh kedua provinsi ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi provinsi lainnya, agar meningkatkan penanganan semaksimal mungkin. Berlomba-lomba lah untuk menekan penularan sehingga zonasi risikonya dapat berpindah menjadi zona kuningbdan hijau," pesan Wiku.
Disamping itu, ia kembali mengingatkan bahwa peta zonasi risiko merupakan salah satu bentuk kategorisasi tingkat penularan pada sebaran kabupaten/kota.
Dan peta ini memudahkan untuk melihat risiko penularan pada masing-masing daerah di Indonesia.
Baca Juga: Beredar Video Seorang Pejabat Minum Hand Sanitizaer Saat Rapat Umum, Hal Ini Pun Terjadi Padanya
Dari perkembangan terkini, warna yang mendominasi peta zonasi masih zona oranye atau risiko sedang, sejumlah 322 kabupaten/kota atau 63% dari total kabupaten/kota.
"Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah dan masyarakat, penting untuk segera melakukan perbaikan," katanya.
Disisi lain, sebagai masyarakat Indonesia yang baik kita juga diwajibkan untuk menekan penularan Covid-19 dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Diketahui protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan sangat penting dilakukan saat pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Menristek: Ada 2 Metode yang Ampuh Percepat Kesembuhan Covid-19, Stem Cell Salah Satunya
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.
Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Sehingga menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) di masa pandemi ini menjadi kewajiban yang tak boleh diabaikan.(*)
Baca Juga: Coba Makan Markisa di Masa Pandemi, Rasakan Manfaat Luar Biasanya Ini
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar