Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menerapkan aturan lockdown akhir pekan di Ibu Kota.
Alasannya, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2.
Dalam aturan PSBB atau PPKM jilid 2 yang kini diterapkan, tidak ada ketentuan untuk melakukan lockdown pada akhir pekan.
Baca Juga: Jangan Lagi Campurkan Susu Dengan 4 Bahan Makanan Ini, Efeknya Buruk Bagi Kesehatan
"Kami masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 (Februari 2021) atau PPKM jilid 2, di mana dalam program PPKM jilid atau PSBB sampai tanggal 8 tidak ada program lockdown akhir pekan," kata Riza dalam rekaman suara yang diterima wartawan, Jumat (5/2/2021).
Namun, dia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan rapat bersama dengan Forkopimda dan ahli epidemiologi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar