Wiku menerangkan, untuk mendeteksi, memetakan, dan melakukan penanganan Covid-19 diperlukan penguatan terhadap upaya 3T (tracing, testing, dan treatment).
Penguatan 3T ini wajib dilakukan secara bergotong-royong, baik oleh tenaga kesehatan, maupun personel TNI-Polri di tingkat posko, di desa, dan kabupaten/kota.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan, sehingga pelayanan diberikan kepada pasien dapat dilakukan secara maksimal," tuturnya.
Selain penguatan 3T, pemerintah juga memperketat program vaksinasi.
"Melalui program vaksinasi nasional ini diharapkan dapat terbentuk kekebalan komunitas atau koordinat sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari Covid-19," pungkas Wiku. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar