Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan pelaksanaan rapid diagnostic test antigen sudah dimulai.
"Keputusan ini sudah mulai dilaksanakan dan ada kriteria spesifik dalam penggunaannya, seperti yang tertuang pada keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446 Tahun 2021," tutur Wiku dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/2/2021).
Ia menegaskan penggunaan rapid test antigen ini harus memperhatikan kriteria pemilihan, kriteria penggunaan, alur pemeriksa, fasilitas pemeriksaan, dan petugas pemeriksa.
Selain itu, rapid test antigen juga harus mempertimbangkan pengelolaan spesimen keselamatan hayati atau biosafety pencatatan dan pelaporan penjaminan mutu pemeriksaan dan pengelolaan limbah pemeriksaan.
Sebelumnya, pada pertengahan Februari Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem untuk hasil tes antigen tengah dalam persiapan dan akan selesai dalam sepekan.
"Oleh karena itu, sistem kita sudah disiapkan, sedang dites. Kami harapkan di minggu ini sudah selesai. Sehingga hasil dari antigen sudah bisa dimasukkan ke laporan harian," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Rabu (17/2/2021). (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar