GridHEALTH.id - Pada tahun ini pemerintah memang melonggarkan aturan pembelajaran tatap muka pada jenjang perkuliahan.
Dimana menurut urat Edaran Ditjen Dikti Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 perkuliahan bisa dilakukan secara tatap muka maupun online sesuai status dan kondisi setempat.
Baca Juga: Juli 2021 Sekolah Dibuka Kembali dengan Tatap Muka Tidak Murni
Sayangnya kejadian tak terduga terjadi di sebuah Sekolah Tinggi Swasta di Kabupaten di Cianjur.
Dimana akibat kuliah tatap muka yang dilaksanakan, justru menyebabkan 30 orang Mahasiswa terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Kejadian ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara Tim penanganan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal seperti dilansir dari Radar Cianjur, Selasa (2/3/2021).
Source | : | CDC,Radar Cianjur |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar