"Sekali lagi, mari kita saling bekerja sama, saling mengingatkan. Cegah dan hindari jangan sampai kita menjadi sakit. Oleh karenanya, segala ketentuan yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan juga ketentuan di bawah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan hendaknya harus kita patuhi," papar Doni.
Diketahui protokol kesehatan sederhana yang sangat mudah dilakukan adalah selalu menggunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak, serta rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.(*)
Baca Juga: Mengatasi Kram Menstruasi dengan Cara Rumahan yang Murah dan Praktis
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar