Senada dengan Syamsul, berdasarkan Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017, juga menyatakan hal yang serupa.
Apabila sepasang suami istri bersetubuh di malam hari namun mandinya baru dilakukan sesudah Subuh, maka tidak membatalkan puasa.
Seperti dijelaskan hadis berikut:
Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Cerdas Memilih Makanan Agar Terhindar Dari Diabetes, Ikuti Saran Ahli
Meski mandi besar lupa untuk dilakukan, pasangan suami istri tetap dianjurkan untuk berwudu sebelum makan sahur.
Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu 'anha, yang mengatakan:
"Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudu ketika hendak salat." (HR Muslim).(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lupa Mandi Besar Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya? Berikut Penjelasan dan Tata Caranya".
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar