GridHEALTH.id – Salah satu proyek kesehatan yang dikebut di Indonesia saat pandemi Covid-19 ini adalah Vaksin Gotong Royong.
Program Vaksinasi Gotong Royong sudah dimulai sejak Senin (1/5/2021).
Sebanyak 27 perusahaan swasta menjadi pemula program vaksinasi ini.
Per Jumat (18/5/2021), sebanyak 28.413 perusahaan sudah mendaftar ikut program ini.
Mengenai Vaksin Gotong Royong tidak banyak yang mengetahuinya.
Berikut 7 fakta Vaksin Gotong Royong yang penting diketahui masyarakat;
1. Lokasi dan tempat vaksinasi
Vaksinasi Gotong Royong diselenggarakan di fasilitas yang berbeda dengan tempat vaksinasi nasional berlangsung.
Badan hukum atau badan usaha dapat menunjuk fasilitas pelayanan kesehatan secara mandiri untuk pelaksanaan program vaksinasi tersebut.
Baca Juga: 9 Kelompok Obat Diabetes Terkenal, Ini Efek Samping, Keuntungan, dan Kerugiannya
Ini syarat tempat vaksinasi Vaksin Gotong Royong.
Dalam pelaksanaannya, setiap fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten atau kota.
Adapun tenaga medis yang bertindak sebagai vaksinator, dapat berasal dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau menggunakan jasa tenaga medis dari pihak swasta lainnya.
2. Diajmin Pemerintah
Guna memastikan kelancaran serta ketersediaan vaksin selama berjalannya program Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah memutuskan untuk menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan program vaksinasi pemerintah.
Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Positif Covid-19 Padahal Sudah Divaksin, Balai Kota DKI Jakarta Dilockdown
Untuk vaksinasi Gotong Royong, jenis vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan CanSino Biologics.
Sementara vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer tidak digunakan.
Terkait pengadaan vaksin, pemerintah telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis.
Saat ini, jumlah vaksin Sinopharm yang tersedia sudah mencapai 500 ribu dosis.
Sementara, untuk vaksin produksi CanSino Biologics dari China, pemerintah membuat kontrak pengadaan sebanyak 5 juta dosis vaksin.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi; Ledakan Kasus Covid-19 Diprediksi Akhir Juni, Pemerintah Sudah Antisipasikah?
Berbeda dengan Sinopharm, vaksin CanSino hanya diberikan dalam satu dosis suntikan.
Untuk mendapatkan kedua vaksin tersebut, badan usaha yang telah mendaftar harus melaporkan jumlah penerima vaksin kepada PT Bio Farma selaku distributor serta Kementerian Kesehatan.
3. Hanya untuk karyawan
Untuk dapat mengikutkan karyawannya dalam program Vaksinasi Gotong Royong, perusahaan terlebih dahulu harus mendaftar di laman https://vaksin.kadin.id/.
Vaksinasi Gotong Royong diprioritaskan bagi karyawan-karyawan yang lokasi bekerjanya termasuk zona merah Covid-19.
Selain itu, pegawai frontliner dan pendukungnya juga termasuk dalam prioritas.
“Sesuai dari arahan pemerintah, yang diutamakan adalah zona merah di daerah Jabodetabek. Baik industri manufaktur maupun yang ada disekitarnya,” kata Wakil Kadin Shinta Widjaja Kamdani seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/5/2021).
4. Penerima vaksinasi tidak dipungut biaya, gratis
Meski masih menjadi bagian dari program vaksinasi nasional, tanggung jawab penyelenggaraan vaksinasi bukan berada di bawah Kementrian Kesehatan, melainkan setiap badan hukum atau badan usaha penyelenggara.
Artinya, seluruh proses pembelian dan pelayanan vaksinasi berasal dari dana milik perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai penerima.
Namun, pembiayaan mandiri tersebut dipastikan tidak memotong penghasilan karyawan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawan yang menerima Vaksin Gotong Royong.
“Vaksin tanpa biaya sedikitpun (bagi karyawan) dan perusahaan yang ikut serta dalam program ini dilarang potong gaji karyawan untuk kepentingan Vaksin Gotong Royong,” ujar Wiku dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: 2 Komplikasi Diabetes yang Paling Mengerikan, Tapi Bisa Dihindari
Sebagai informasi, harga maksimal untuk satu dosis vaksin yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp 879.140.
Harga tersebut merupakan gabungan antara harga tertinggi vaksin per dosis sebesar Rp 321.660 dan tarif layanan vaksinasi tertinggi sebesar Rp 117.910 per dosis.
5. UMKM bisa ikut
Program Vaksinasi Gotong Royong juga bisa diikuti oleh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, semua pelaku UMKM yang ingin mengikuti program ini bisa mendaftar, asal dengan syarat usahanya sudah berbadan hukum.
"Baik itu PT ataupun CV selama berbadan hukum Indonesia mereka boleh mendaftar," kata Rosan dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/5/2021).
Meski demikian, keikutsertaan Vaksinasi Gotong Royong bukan paksaan bagi UMKM.
Baca Juga: 6 Penyebab Munculnya Bercak Pada Trimester Pertama Pada Ibu Hamil
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pelaku UMKM bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 pemerintah secara gratis atau melalui Vaksinasi Gotong Royong, tergantung kesanggupan dari segi pendanaan.
“Dengan demikian pelaku UMKM memiliki dua opsi, apakah dia ingin ikut berkontribusi (Vaksinasi Gotong Royong) tetapi kita juga membuka para UMKM ikut program vaksinasi pemerintah yang gratis," kata Menteri BUMN Erick Thohir dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Tujuan Vaksin Gotong Royong
Baca Juga: Belum Dapat Vaksin Covid-19? Begini Cara Mendapatkan Vaksinasi Gratis dari Pemerintah
Untuk diketahui, program Vaksin Gotong Royong ini, tidak lain untuk percepatan tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity) dapat terbangun.
Ingat, pemulihan kesehatan juga dijadikan kunci kebangkitan ekonomi.
Dalam KTT G20, mengutip dari Kompas.com (22/11/2020), Presiden juga menyampaikan tentang pentingnya pendanaan bagi pemulihan kesehatan.
Maka dari itulah, mempercepat distribusi vaksin ke seluruh golongan masyarakat, pemerintah perlu didukung swasta melalui sinergi dalam program Vaksinasi Gotong Royong.
Program vaksinasi itu diinisiasi oleh industri swasta melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Baca Juga: 7 Jenis Penyakit Infeksi Telinga, dan Cara Mengobatinya dengan Tepat
Informasi lebih lanjut mengenai Vaksinasi Gotong Royong dan program Vaksinasi Nasional bisa diakses di Covid19.go.id.(*)
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar