GridHEALTH.id - DKI Jakarta pionir dalam memberikan vaksin bagi warganya yang berusia 18+.
Hal itu di iya kan oleh juru bicara vaksinasi COVID-19 saat dikonfirmasi detikcom soal vaksinasi Corona di usia 18 tahun ke atas bagi masyarakat umum DKI Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Maksa Pulang ke Rumah, Pasien Covid-19 di Demak Meninggal Dunia di Perjalanan Dari Rumah Sakit
Hal itu dilakukan bukan tanpa sebab.
Kementerian Kesehatan menerapkan aturan tersebut dengan sejumlah pertimbangan.
Salah satunya data kenaikan kasus COVID-19 di DKI Jakarta dalam sepekan terakhir yang masih tinggi.
Bagaimana tidak tinggi, melandir Detik.com (8/6/2021), angka positivity rate Covid-19 di Jakarta mencapai 7,62 persen.
Belum lagi, di DKI Jakarta kematian sebanyak 7.438 kasus (bertambah 15 orang), di mana 35 persen kasus aktif dengan gejala sedang sampai dengan kritis membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar