"Kami akan makin menggalakan operasi penegakan ketertiban ketaatan atas protokol kesehatan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Jabodetabek," kata Anies Baswedan saat Apel Penerapan PPKM Berskala Mikro bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Bahkan, Anies Baswedan menggalakan operasi pendisiplinan tanpa kompromi.
"Seluruh jajaran yg hadir di sini Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, termasuk jajaran Pemerintah DKI semua turun ke lapangan, malam ini lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi," lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Geser Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama, Penuhi Permintaan Satgas Covid-19
Tak hanya itu, Anies juga menegaskan bahwa semua kegiatan harus berhenti pukul 21.00.
"Seluruh kegiatan harus berhenti jam sembilan malam, enggak ada pengecualian," kata Anies.
Selain itu, warga yang kedapatan berkumpul lebih dari 5 orang juga akan dikenakan sanksi.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar