Berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi GridHEALTH.id, pesan broadcast tersebut ternyata termasuk kategori konten yang menyesatkan.
Dilansir dari Kompas.com (28/6/2021), Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoeban telah memberikan penjelasan perihal resep obat yang beredar untuk pasien Covid-19.
Menurutnya obat antibiotik Azytromycin digunakan jika ada infeksi tambahan, seperti infeksi bakteri dan SARS-CoV-2.
"Jadi jawabannya boleh diberikan, tapi tidak harus diberikan. Harus diberikan kalau ada infeksi bakteri tambahan," kata Zubairi.
Untuk obat antivirus Avigan, Zubairi menyebut bisa digunakan pasien Covid-19 selama menjalani isolasi mandiri, tetapi tidak wajib.
Sama halnya dengan obat antioksidan Fluimucil Eff yang boleh digunakan pasien Covid-19 tetapi bukan sebuah keharusan.
Menurutnya, obat Fluimucil Eff sama sekali tidak bekerja untuk membunuh virus pada pasien Covid-19.
"Kalau obat Dexamethasone, ini memang bisa menolong kalau pasien Covid-19 memerlukan oksigen. Jadi kalau perlu tambahan oksigen, maka obat ini terbukti menolong," jelas dia.
Zubairi menuturkan, obat paracetamol juga boleh digunakan pasien Covid-19, karena mampu menekan pegal linu.
Baca Juga: Waspada, Ramuan Penangkal Covid-19 Dari Kemenkes Ini Ternyata Hoaks
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar