Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt mengingatkan agar masyarakat tidak jangan mengonsumsi obat yang diklaim oleh pihak tertentu dapat menyembuhkan Covid-19.
Bahkan, sebelum adanya hasil uji klinis Ivermectin sebagai obat pada pasien Covid-19, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan mengkonsumsinya tanpa resep dokter.
Mengingat bahwa Ivermectin adalah obat keras.
Oleh karena itu, Ivermectin tidak boleh asal dikonsumsi sembarang orang.
Melansir laman WebMD, ada 6 orang yang dilarang mengonsumsi Ivermectin saat positif Covid-19.
Source | : | Kompas.com,WebMD |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar