"Saya paham ada aspirasi masyarakat agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilonggarkan. Hal semacam ini bisa dilakukan jika kasus penularan rendah," kata Jokowi.
"Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan kemudian kasusnya naik lagi dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini," sambungnya.
Baca Juga: Heboh Kemenkes Ungkap Ada 14 RS Gunakan Vaksin Palsu, Benarkah saat Program Vaksinasi Covid-19?
Terlepas dari itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan PPKM darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir, Jumat (16/7/2021).
Namun untuk lebih lengkapnya, kita tunggu saja pernyataan pemerintah terkait PPKM darurat. (*)
Baca Juga: Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Hari Raya Idul Adha Saat Pandemi Covid-19
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar