GridHEALTH.id - Indonesia tampaknya benar-benar menargetkan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakatnya demi mencapai herd immunity.
Setelah vaksinasi untuk anak-anak usia 12-17 tahun, kini pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 pada ibu hamil.
Baca Juga: Studi di Amerika Serikat, Vaksin Covid-19 Tidak Membahayakan Plasenta
Perkumpulan Obstertri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Rekomendasi itu dikeluarkan mengingat ibu hamil dapat mengalami keadaan keadaan yang lebih berat ketika terpapar Covid-19.
Baca Juga: Jangan Panik, Ini Cara Mengatasi KIPI yang Muncul Usai Disuntik Vaksin Covid-19
Vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil akan dilaksanakan pada Agustus 2021.
Lantas, apa syarat vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil?
Adapun vaksin Covid-19 untuk ibu hamil yang dipergunakan yaitu Moderna dan Pfizer.
Diketahui, vaksin Moderna yang memiliki efikasi 94 persen sudah mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan rencananya akan masuk ke Indonesia pada Juli ini.
Peneliti di Massachusetts General Hospital, Brigham and Women's Hospital and The Ragon Institute of MGH, MIT dan Harvard telah melakukan penelitian terkait vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.
"Vaksin ini (Pfizer dan Moderna) tampaknya bekerja sangat efektif pada wanita-wanita ini," kata salah satu peneliti, Galit Alter yang juga profesor kedokteran di Ragon Institute.
Tim peneliti juga menemukan, wanita hamil yang divaksin Covid-19 Pfizer Moderna, menurunkan antibodi pelindung ke bayi yang baru lahir.
Adapun antibodi dari vaksin yang berbasis mRNA itu diamati dan diukur dari ASI (air susu ibu) dan plasenta.
"Hampir semua ibu mendapatkan tingkat antibodi yang cukup untuk bayi mereka," kata Alter.
Jenis antibodi khusus ini dapat ditransfer lebih efisien ke bayi, untuk jangka waktu yang lebih lama.
Ada beberapa alasan untuk berpikir bahwa memiliki tingkat kekebalan IgA yang lebih tinggi mungkin lebih melindungi," kata Alter.
Berdasarkan hasil penelusuran GridHEALTH.id, beberapa fasilitas kesehatan di Jawa Tengah akan menggelar vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dalam waktu dekat.
Adapun syarat pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil, yaitu:
Baca Juga: Tolak PPKM Diperpanjang, Emak-emak Demo Hamburkan Ikan dan Sayur di Kantor Bupati
1. Ibu hamil yang berisiko tinggi, yakni berusia lebih dari 35 tahun.
2. Ibu memiliki Body Mass Index (BMI) atau indeks massa tubuh di atas 40, dengan penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes.
3. Ibu hamil yang berisiko terpapar Covid-19, terutama yang bekerja sebagai tenaga kesehatan.
4. Ibu hamil dengan risiko rendah terpapar Covid-19 juga bisa mendapat vaksin. Ibu diperbolehkan menerima vaksinasi usai mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan memilih bersedia divaksinasi Covid-19.
5. Sasaran pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil dengan usia kandungan 14-33 minggu atau usia kandungan 14 minggu per 1 Agustus, atau 33 minggu per 31 Agustus 2021. (*)
Baca Juga: China Tolak Permintaan WHO Untuk Penyelidikan Kedua Tentang Asal-usul Covid-19
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,GridHealth.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar