GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021.
Dalam pernyataan yang diumumkan pada Minggu (25/7/2021), Jokowi mengisyaratkan adanya pelonggaran aturan PPKM level 4.
Salah satu aturan baru PPKM level 4 tersebut yaitu memperbolehkan makan di warteg selama 20 menit.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ucap Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu.
Kendati demikian, kini Jokowi kembali membuat imbauan baru lagi.
Presiden mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu lama menghabiskan waktu di warung makan atau tempat sejenis.
Hal tersebut dilakukan demi mencegah besarnya potensi penularan Covid-19.
"Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makan di tempat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).
Jokowi menyarankan masyrakat untuk menggunakan sistem take away atau tidak makan di tempat.
Namun, apabila terpaksa makan di tempat, diimbau agar aktivitas tersebut dilakukan seefisien mungkin sehingga tak perlu menghabiskan banyak waktu.
Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan tips aman makan di tempat selama PPKM level 4.
Tito menilai waktu 20 menit cukup bagi seseorang makan di warung atau tempat sejenis, asal proses tersebut dilakukan tanpa banyak berbicara.
"Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," kata Tito dalam YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip pada Selasa (27/7/2021).
Tak hanya itu, Ia juga mengimbau masyarakat yang berada di tempat makan diminta untuk menghindari aktivitas mengobrol lama atau tertawa keras.
Baca Juga: Pecah Rekor di Olimpiade Tokyo, Kasus Covid Bertambah Menjadi 2.848
"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," ujar Tito.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam Primaya Hospital Bekasi Utara, dr Mohammad Irfan SpPD juga memberikan tips aman makan di warteg selama 20 menit.
Adapun 5 cara mencegah penularan Covid-19 saat makan di restoran/kafe/warteg, yaitu:
1. Cari tempat makan yang bersih
Dokter Irfan menyarankan untuk memastikan mencari tempat makan yang bersih dan menerapkan protokol kesehatan 3M.
"Sebaiknya cari tempat makan yanng bersih, penjualnya bermasker, menyediakan tempat cuci tangan, dan mengatur jarak tempat duduk," jelasnya.
2. Cari tempat terbuka
Irfan menyarankan agar menghindari makan di ruangan tertutup, berdesakan, dan ber-AC.
"Carilah tempat makan yang ada ruangan terbuka, hindari ruangan ber-AC dan sempit," ujarnya.
3. Pakai alat makan sendiri
Seperti diketahui bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat bertahan beberapa waktu di permukaan benda, termasuk peralatan makanan.
"Pakai alat makan sendiri, bila perlu bawa makanan sendiri yang lebih aman dan bersih," ucapnya.
Selain itu, membawa alat makan sendiri bisa membuat diri kita lebih berjaga-jaga akan kesehatan diri sendiri.
4. Durasi buka masker
Usahakan hanya melepas masker ketika akan mulai makan dan hindari banyak bicara selama makan.
Berbincang-bincang bisa dilakukan setelah selesai makan dan memakai masker kembali.
5. Jangan berhadapan-hadapan
Untuk menerapkan jaga jarak aman, sebaiknya tidak duduk berhadap-hadapan dengan orang lain ketika makan.
"Posisi makan sebaiknya zig zag dan jangan lupa, pada saat membuka masker tidak sambil berbicara," tuturnya.
Itulah 5 tips mencegah penularan Covid-19 saat makan di tempat makan yang bisa juga dilakukan selama PPKM level 4. (*)
Baca Juga: Sumbangkan Rp 2 Triliun untuk Penanggulangan Covid-19, Siapakah Sebenarnya Akidi Tio?
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar