GridHEALTH.id - Sebagian Ibu di Tanah Air pasti sudah familiar dengan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Sesuai dengan rekomendasi WHO, Kementerian Kesehatan RI menetapkan Buku KIA sebagai alat pencatatan kesehatan ibu dan anak di tingkat keluarga.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Begini Perubahan Buku KIA 2020 dengan Seri Lama, Sengaja Dibuat Bolak-balik
Selain sebagai media pencatatan, Buku KIA juga digunakan sebagai media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi ibu hamil dan balita untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak secara rutin.
Kendati demikian, tak sedikit dari ibu milenial yang terkadang tidak memiliki Buku KIA.
Bahkan, beberapa fasilitas kesehatan tidak menyediakan buku tersebut guna pencatatan kesehatan ibu dan anak.
Baca Juga: Viral Bansos Tunai Dipotong Rp 50 Ribu Demi Ganti Suku Cadang Mobil Ambulans, Ketua RW Angkat Bicara
Padahal diketahui, Buku KIA memiliki isi yang sangat lengkap.
Buku KIA berisi mulai dari pemeriksaan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, serta bayi baru lahir hingga anak usia 6 tahun.
Tak hanya itu, pencatatan imunisasi anak, pemenuhan kebutuhan gizi dan perkembangan anak, pencatatan Kartu Menuju Sehat atau KMS (tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala anak), hingga catatan kesehatan anak.
Namun tak perlu panik, bagi para ibu milenial yang tidak memiliki Buku KIA dalam bentuk hardcopy.
Pasalnya, Kementerian Kesehatan kini telah membuat Buku KIA dalam bentuk elektronik.
Bahkan, cukup duduk di rumah saja dan mengunduh melalui ponsel.
Koordinator Poksi Kesehatan Balita dan Anak Usia Prasekolah, dr. Ni Made Diah, P.L.D., MKM menyebutkan ada beberapa cara mendapatkan Buku KIA dalam bentuk elektronik, yaitu:
1. Buku KIA bagian ibu bisa diunduh DI SINI.
2. Buku KIA bagian anak bisa diunduh DI SINI.
3. Buku KIA lengkap bisa diunduh DI SINI.
Baca Juga: Ketemu! Varian Baru Covid-19 Asal Indonesia Sudah Ada Sebelum Serangan Varian Delta dari India
Semenatara itu, Diah menuturkan bahwa Buku KIA juga bisa diunduh dari PlayStore dengan nama aplikasi m-KIA.
Cara mendaftar melalui aplikasi m-KIA pun cukup mudah, yaitu:
1. Isi biodata lengkap (nama, NIK, nomor ponsel, alamat email, alamat rumah, dan kata sandi).
2. Jika sudah berhasil, silakan login dengan memasukan nomor ponsel dan kata sandi.
3. Silakan nikmati fitur dari aplikasi tersebut.
Baca Juga: Klik di Sini, Cara Mudah Mendapatkan Sertifikat Vaksin Covid-19
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | webinar,Kemkes.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar