"Saat ini ada aplikasi JAKI maupun Peduli Lindungi yang memudahkan pelaku usaha dan masyarakat untuk mengetahui sudah atau belum memiliki sertifikat vaksin sehingga menurut kami bukan hal yang susah untuk diterapkan," jelasnya.
Selain itu, Gumilar memastikan pengawasan beserta pengendalian operasional usaha dilakukan oleh Pemprov DKI bersama Polri, TNI, dan Satgas COVID-19.
Dia pun meminta masyarakat melapor melalui aplikasi JAKI apabila menemukan tempat usaha yang tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
"Sinergi yang baik, kolaborasi semua unsur yang terkait, tanggung jawab dan kesadaran bersama baik pelaku usaha dan pengunjung serta disiplin masyarakat Jakarta yang terlibat dalam kegiatan pariwisata diharapkan mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata.
Baca Juga: India Kembangkan Vaksin Covid-19 Lewat Hidung, Diklaim Memberi Perlindungan Tambahan
Sehingga ke depannya akan lebih banyak usah pariwisata yang dibuka kembali, dan menjadi salah satu upaya peningkatan ekonomi di masa pandemi ini." (*)
#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL
Source | : | Kompas.com,detik.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar