Usulan KD pun akhirnya terkabul. PPKM kini resmi diperpanjang pemerintah hingga 16 Agustus 2021, untuk wilayah Jawa Bali, dan hingga 23 Agustus untuk luar Jawa Bali.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).(*)
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar