Namun penyidik WHO tidak diperbolehkan melihat dokumen atau buku laboratorium selama kunjungan.
"Kami tidak bisa melihat buku laboratorium atau dokumen langsung dari laboratorium,” kata Dr Embarek.
"Kami dapat melakukan presentasi, membicarakan dan mengajukan pertanyaan yang ingin kami ajukan, tetapi kami tidak dapat melihat dokumentasi apa pun sama sekali,” tambahnya.(*)
Baca Juga: Diabetes Pemicu Penyakit Kardiovaskular, Juga Buat Indonesia Rugi Hingga Triliunan Dolar
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar