1. Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2
2. Masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter (lihat keterangan di atas)
3. Diberikan hanya kepada warga ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan surat resmi minimal dari RT setempat.
Melansir Kompas.com, pemberian vaksin Moderna untuk masyarakat umum dilakukan di 35 fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.
1. Jakarta Pusat: RSUP Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RSUD Tarakan, RS ST. Carolus, RS Abdi Waluyo, Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, dan Puskesmas Kecamatan Menteng.
2. Jakarta Utara: RSUD Koja, RSUD Cilincing, RSUD Pademangan, RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, dan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok.
3. Jakarta Barat: RS Dharmais, RSUD Cengkareng, RSUD Tamansari, RSUD Kalideres, RS Pelni, dan Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan.
4. Jakarta Selatan: RSUP Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pesanggrahan, RSUD Mampang Prapatan, RS Mayapada Lebak Bulus, RS Pondok Indah, RS Medistra, RS MMC, RSIA Brawijaya, dan Puskesmas Kecamatan Setiabudi.
5. Jakarta Timur: RS Polri Said Sukamto, RSUD Budhi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSU Adhyaksa, RSUD Kramat Jati, RS Antam Medika, dan Puskesmas Kecamatan Kramat Jati. (*)
Baca Juga: Dari Alpha ke Lambda, Ini Sejarahnya Mengapa Varian Virus Corona Diberi Nama Alfabet Yunani
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,papdi.or.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar