Karenanya Pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut, dengan cara memilah data kematian karena Covid-19 real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya.
“Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G.Plate di Jakarta, Kamis (12/08/2021).
Dalam penjelasannya, Menkominfo Johnny memberikan contoh sebagai berikut; dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut.
Baca Juga: 9 Kriteria Anak yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19
"Di antaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat tiga minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasienterkonfirmasi meninggal. Nah, selama perbaikan data dilakukan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian," tuturnya, dikutip dari Berita Kominfo (12/8/2021).
Menkominfo pun menegaskan sudah menjadi komitmen pemerintah untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan.
Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait.
Baca Juga: Manfaat Air Kelapa Saat Pandemi Covid-19, Meningkatkan Imunitas Tubuh
Source | : | Berita Kominfo - Data Kematian |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar