"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan?"
"Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, (PPKM) tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," terang Menko Luhut dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/08/2021).
Selebihnya, Luhut memberikan sinyal baik bahwa Indonesia dapat kembali ke situasi kehidupan normal.
"Jika situasi Covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan lebih rendah, di mana level 2 dan 3 dan 1 nantinya akan mendekati ke situasi kehidupan normal," paparnya.
Untuk itu, Luhut menambhakan, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspons secara cepat.
Terlepas dari itu, Menko Luhut meminta semua pihak tetapi harus berhati-hati serta tidak boleh lengah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar