GridHEALTH.id - Rencana pemberian vaksin booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum akhirnya diungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR yang disiarkan di chanel Youtube DPR RI, Rabu (25/8/2021), Budi mengatakan rencana tersebut kemungkinan bisa mulai dilakukan pada awal tahun depan.
"Di Januari (2022) sudah selesai semua, di awal tahun depan kita sudah mulai suntikan ketiga (booster)," ujarnya.
Menurut Budi, rencana pemberian vaksin booster untuk masyarakat ini sudah didiskusikan dengan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun yang perlu dicatat, bahwa ada kemungkinan jika vaksin booster untuk masyarakat umum di tahun depan tersebut berbayar.
Hanya penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh negara.
Sehingga nantinya akan ada dua skema umum pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum, yakni bisa beli sendiri atau dalam mekanisme BPJS Kesehatan.
"Akan terbuka dengan vaksin yang masuk sehingga rakyat mendapatkan booster bisa memilih, yang PBI kita bisa lakukan subsidinya melalui BPJS (Kesehatan)," ungkapnya.
Untuk harganya sendiri, Budi mengatakan tidak akan jauh dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
"Sehingga demikian harga suntikan bisa 7-8 dolar per 1 suntik atau enggak sampai Rp 100 ribu atau Rp 100 ribuan itu bisa dilakukan. Pendapat saya kita akan buka secara terbuka vaksin-vaksin yang masuk sehingga rakyat yang ingin mendapat booster bisa memilih," jelas Menkes.
"Yang memiliki uang, mau menyuntik Rp 100 ribu atau 150 ribu, bisa pilih, sedangkan PBI bisa subsidi BPJS," tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Walikota Samarinda Tampak Segar usai Disuntik Vaksin Nusantara: 'Enggak Ngajak-ngajak'
Terkait uji klinis vaksin booster yang dipermaslahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) beberapa waktu lalu, Budi mengaku tak memungkirinya.
Menurutnya yang dipermaslahkan WHO tidak secara klini, akan tetapi masalah etis.
Dalam kesempatan itu juga Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto mengatakan efikasi vaksin memang akan menurun setelah beberapa bulan penyuntikan.
Menurut analisanya perlu dilakukan booster setelah 6 hingga 12 bulan setelah penyuntikan.
"Perlu kami sampaikan sesuai analisa 6-12 bulan sudah harus dilakukan booster harus diantisipasi kecepatan vaksin tidak tercapai," ucap Slamet.(*)
Baca Juga: 3 Strategi Pemerintah Indonesia Hidup Berdampingan Dengan Covid-19
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Youtube - DPR RI |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar