GridHEALTH.id - Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Kendati demikian, Jokowi mengumumkan adanya penambahan wilayah aglomerasi.
"Terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya."
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," ungkap Jokowi dalam siaran langsung Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini di Istana Merdeka, Senin (30/8/2021).
Sementara, untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar