GridHEALTH.id - Kepala daerah cantik satu ini beberapa waktu lalu pernah menjadi penyintas Covid-19.
Dirinya terkonfirmasi positif COVID-19 pada Senin, 23 November 2020
Menurutnya gejala awal yang dirasakan berbeda dengan kasus COVID-19 pada umumnya.
Ia merasakan kantuk sangat luar biasa pada Sabtu, 21 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, sedangkan kondisi itu tidak pernah dialaminya.
“Saya mengantuk sekali dan badan terasa lemas, pokoknya keinginan saya waktu itu hanya tidur. Untungnya waktu itu karena ada rasa yang tidak biasa dan mencurigakan, saya tidur pun tetap dalam kondisi bermasker,” kata dia, dilansir dari Liputan6.com (8/12/2020).
Pada Minggu, 22 November 2020, rasa lemas dan kantuk bukannya hilang tetapi seluruh tulang dan sendii ngilu dan linu setelah melakukan olahraga berat.
“Awalnya sempat juga dianggap efek kecapekan karena sebelumnya saya memang bepergian ke luar kota melalui jalur darat dengan bermobil,” tutur dia.
Ibarat perampok, lanjut dia, virus itu sudah berada di depan teras rumah, sehingga ketika lengah sedikit, virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19 akan masuk tanpa disadari.
Baca Juga: 9 Khasiat Dahsyat Minyak Kayu Putih, Tidak Hanya Menghangatkan Badan
Lalu beliau pun menjalani karantina di rumah pada 24 November 2020. Karena tidak memerlukan perawatan medis khusus.
Pada Minggu, 6 Desember 2020 ibu dari empat orang anak ini sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarga, walau belum bisa menjalani tugasnya sebagai kepala daerah yang terletak di posisi 112’50’ – 113’30’ Bujur Timur (BT) dan 7’40’ – 8’10’ Lintang Selatan (LS), dengan luas wilayah sekitar 169.616,65 Ha di pulau Jawa.
Kepala daerah perempuan dikenal karena gencarnya melawan pandemi Covid-19, terlebih setelah banyak kasus di daerahnya, termasuk dirinya yang sempat menjadi penyintas.
Baca Juga: Tubuh Kurus Bebas Lemak Bisa Juga Mengalami Kegawatan Saat Terinfeksi Covid-19
Mulai dari mencari kasus Covid-19, menggencarkan testing, menyiapkan tempat karantina, pemulihan ekonomi.
Bahkan, pada Jumat (27/82021) lalu di pendopo, melansir Kompas.com (30/8/2021), sebelum kena OTT KPK, kepala daerah yang dilantik pertama kali pada usia 29 tahun ini, telah melakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi terkait penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Baca Juga: Obat Tradisional Tidak Terbukti Lebih Aman Dari Obat Kimia, Ini Faktanya
Diluar itu, kepala daerah yang sudah menjabat dua priode ini, melansir Times Indonesia (31/12/2018), sejak dilantik pertama kali pada periode pertama, 20 Februari 2013, perempuan kelahiran Ponorogo ini telah mendapatkan 39 penghargaan.
Tiga penghargaan masing-masing pada 2013 dan 2014, enam penghargaan di 2015, sembilan penghargaan di 2016 dan delapan penghargaan di 2017.
Pada 2018 mendapatkan 10 penghargaan sebagai Bupati Probolinggo dibanyak bidang dan semua level.
Diantaranya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah, tak pernah absen diperoleh.
Kini P Tantriana Sari, Bupati Kabupeten Probolinggo Jawa Timur, yang pernah diisolasi karena Covid-19 hingga harus terpisah dengan keempat anaknya, mendekam dibalik jeruji besi KPK bersama sang suami Hasan Aminuddin.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap KPK pada Senin (30/8/2021), lahir di Ponorogo pada 23 Mei 1983, mantan karyawan Bank Jatim.(*)
Baca Juga: 11 Cara Merawat Bayi Baru Lahir Agar Terhindar Infeksi Pasca Lahir
Source | : | Kompas.com - KPK,Times Indonesia - Bupati termuda,Liputan6.com - Puput Tantriana |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar