GridHEALTH.id - Dunia kedokteran Indonesia kembali dibuat heboh oleh dokter.
Kali ini terjadi pada dokter umuk yang bertugas disebuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Saking hebohnya, sampai-sampai IDI dan pihak kepolian turun tangan.
Saat ini diketahui pihak Kepolisian Sulawesi Selatan, Enrekang tengah melakukan penyelidikan prihal kasus ini.
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengutarakan, akan mengambil langkah cepat terhadap unggahan surat terbuka dr Adiany Adil.
“Kami siap melakukan penyelidikan terhadap berita yang viral, jika perbuatan bersangkutan ditemukan unsur melawan hukum, maka dilakukan proses hukum sesuai aturan berlaku,” terangnya.
Baca Juga: 2 Dokter Terpapar Covid-19 Hingga 2 Kali Tapi Beda Nasib, 1 Meninggal, 1-nya Imunitas Semakin Kuat
Untuk diketahui, baru-baru ini masyarakat Kabupaten Enrekang dihebohkan dengan pernyataan kontroversial dari dr Adiany Adil.
Dokter yang bertugas sebagai dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu (Maspul) Enrekang, mengunggah surat pernyataan yang inti dari isinya adaalah tentang Covid-19, di Facebooknya.
Menurut pengakuan dr Adiany, surat pernyataan itu sebenarnya untuk sekolah sang anak.
Hal itu dibuat dilatarbelakangi karena, setelah proses aktivitas sekolah selama tiga hari, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Enrekang menghentikan aktivitas sekolah anaknya tersebut.
“Pihak sekolah meminta bantuan, karena aktivitas tiba-tiba dihentikan. Jadi saya buatlah surat pernyataan perihal Covid-19 itu, yang saya ketahui selama ini,” katanya, melansir Fajar.co.id, Kamis (2/9/2021).
Pihak yang bersangkutan pun mengatakan, selama dirinya menjadi dokter di RSUD Maspul Enrekang, dokter tak pernah mendiagnosa adanya Covid-19 di tubuh pasien.
Baca Juga: Bappenas; Covid-19 Terkendali Bulan Ini, Sebut 4 Vaksin Efikasi Tinggi, Sinovac tak Termasuk?
Rata-rata kata, jelas dr Adiany Adil, pasien didiagnosa Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan SARS.
Sehingga menurutnya, hingga saat ini belum ada pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
“Makanya saya bilang dimana ini buku teori bagian mana Covid-19 beredar. Jadi itu yang sebarkan itu adalah ilmu kedokteran ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Tapi akibat unggahannya itu dr Adiany dimintai pertanggungjawaban oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Enrekang dan Polres Enrekang.
Namun, dr Adiany tetap teguh pada pendirian. Dirinya mengutarakan, seharusnya ada bantahan dari dokter seprofesinya secara ilmu kedokteran mengenai surat pernyataan tersebut.
“Saya sudah dipanggil IDI Enrekang, saya bilang kepada mereka seharusnya kalian berterimakasih kepada Tuhan, karena ada saya yang sempat menyebarkan ini. Jangan saya dibentak bentak, kemudian disuruh diam,” ujarnya.
“Yang saya harapkan ada bantahan dari segi ilmu kedokteran. Karena yang saya utarakan ini juga ilmu pengetahuan,” lanjut dr Adiany.(*)
Source | : | Fajar.co.id |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar