Ini juga berlaku meski vaksin yang diperoleh bertipe whole inactivated virus seperti vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Ia mengatakan, karena virus sudah terlanjur menginfeksi, maka kerja antibodi membersihkan virus dalam tubuh tentu tidak hanya kerja dari satu antibodi.
Namun harus selengkap mungkin.
"Maka syarat menjadi donor plasma konvalesen adalah pernah terkonfirmasi Covid-19. Bila antibodi hanya diperoleh dari vaksinasi, maka belum diizinkan menjadi donor plasma konvalesen," jelas Tonang dari unggahannya di Facebook, Minggu (5/9/2021).
Lantas, bagaimana jika seseorang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 kemudian mendapatkan vaksinasi?
Tonang mengatakan, pada kasus tersebut yang bersangkutan masih boleh menjadi donor, namun dengan sejumlah persyaratan.
"Masih boleh menjadi donor, dengan syarat sudah minimal 7 hari setelah vaksinasi terakhir dan masih dalam rentang waktu 6 bulan sejak sembuh," kata Tonang.
Baca Juga: Efek Samping Mendonorkan Plasma Darah Untuk Terapi Konvalesen, dan Cara Mengatasinya
Source | : | Kompas.com,Pmi.or.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar