GridHEALTH.id - Promosi dan penjualan rokok di DKi Jakarta semakin diperketat.
Contoh, beberapa waktu lalu petugas satopo PP telah melakukan sidak ke tempat penjualan rokok.
Petugas tidak segan-segan menutup etalase yang memajang rokok dengan kain.
Menurut Ivand Sigiro, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, sidak tersebut dilakukan atas dasar Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.
Seruan itu sampai dengan akhir September 2021.
Sudah banyak penelitian yang membuktikan bahwa merokok bisa menimbulkan berbagai masalah pada kesehatan manusia.
Merokok juga bisa menyebabkan bau mulut, perubahan warna gigi, serta penumpukan plak dan karang gigi.
Lebih parahnya lagi, merokok juga bisa meningkatkan risiko penyakit gusi, leukoplakia (bercak putih yang menebal di dalam mulut), hingga kanker mulut.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Hingga 90,1 Persen, 3 Vaksin Non-Replicating Viral Vector Dapat Izin BPOM
Source | : | GridHEALTH.id - Rokok,Nakita.id - Rokok |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar