GridHEALTH.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan sudah tidak ada lagi daerah PPKM level 4 dan 3.
Berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes per 19 September 2021, terdapat 19 daerah dengan status PPKM level 2, dan 19 daerah lainnya berstatus PPKM level 1 di Jawa Timur.
Baca Juga: Disebut 'Wuhannya Indonesia', Kini Gubernur Khofifah Bersyukur Jawa Timur Masuk PPKM Level 1
Namun begitu, kabarnya Jawa Timur menjadi provinsi terbanykan klaster Covid-19 dari sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM).
Berdasarkan data survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jawa Timur menduduki posisi pertama dengan jumlah 165 atau 2,77 persen sekolah yang menjadi klaster Covid-19.
Mengenai hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, membenarkan bahwa ada sejumlah temuan klaster Covid-19 di sekolah setelah PTM dijalankan.
Malah Wahid mengungkapkan jika klaster sekolah di Jatim, penyintas Covid-19 terbanyak adalah anak sekolah dasar (SD).
"Data klaster sekolah terhadap Covid-19 secara nasional dari Kemendikbudristek, jenjang SD 45,97 persen, PAUD 19,94 persen, dan SMP 19,07 persen," kata Wahid, dikutiop dari CNN, Kamis (23/9/2021).
Sedangkan, di tingkat SMA, SMK dan SLB yang dikelola Pemprov Jatim, Wahid mengatakan pihaknya belum mendapatkan temuan klaster Covid-19.
Baca Juga: 9 Tips Cegah Amputasi Kaki Pada Penyandang Diabetes, Harus Tahu
"Laporan dari para Kacab Dindik se-Jatim untuk SMA, SMK, SLB di Jatim aman dari klaster Covid-19 sekolah," ujarnya.
Melihat banyaknya kasus Covid-19 pada anak SD, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah memberikan pandangan sebelumnya, agar sekolah tatap muka dibuka untuk anak dengan usia yang sudah diwajibkan mendapat vaksin Covid-19.
Artinya, IDAI menyarankan agar pembukaan sekolah tatap muka dilakukan pada jenjang SMP ke atas atau anak usia 12 tahun lebih.
Karenanya, keputusan pembukaan sekolah pada setiap daerah sebaiknya dilakukan dengan merujuk pada:
Baca Juga: Tukul Arwana Telah Selesai Jalani Operasi Kepala Kurang Lebih 3 jam
a. Kasus aktif (angka positivitas Covid-19 kurang dari 80 persen)
b. Angka kematian
c. Cakupan imunisasi Covid-19 pada anak lebih dari 80 persen
d. Ketersediaan tes PCR SARS-COV-2
e. Ketersediaan tempat tidur RS baik layanan rawat inap maupun rawat intensif anak
f. Penilaian kemampuan murid, sekolah dan keluarga untuk mencegah penularan.
Tak hanya itu, pembukaan sekolah tatap muka juga dititikberatkan pada izin orangtua siswa/i.
Baca Juga: Sarwendah Tak Gengsi Nyuci Baju Sendiri dengan Tangan, Kulitnya pun Tetap Mulus
"Orangtua diberikan kebebasan mengambil keputusan masuk sekolah (tatap muka atau daring) untuk setiap anaknya," ungkap IDAI dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).
IDAI juga menyarankan agar menutup sementara waktu jika ditemukan kasus positif Covid-19 anak anak sekolah. (*)
#hadapicorona
Source | : | IDAI,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar