GridHEALTH.id - Varian Omicron kini sedang menjadi momok dunia di masa pandemi Covid-19.
Banyak pihak yang mendesak pemerintah Indonesia, khususnya di masa libur Nataru (Natal dan tahun Baru), mengambil cepat menangkal penyebaran varian terbaru virus Covid-19 asal Afrika Selatan berjenis SARS-CoV-2 B.1.1.529 alias Omicron.
Sekarang Pemerintah telah memutuskan, memperketat pintu masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri, melarang warga dari sejumlah negara asal Benua Afrika yang terkonfirmasi dan diduga sudah terpapar varian tipe B.1.1.529 untuk masuk Indonesia.
Pengetatan penerbangan internasional ini dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Bernomor 23 Tahun 2021 yang diterbitkan Minggu kemarin (28/11).
Untuk diketahui, varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Melanda Dunia, Tetapi Penyakit Menular Paling Mematikan Ternyata TBC
Source | : | BBC-Omicron,Bali Express-Omicron |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar