GridHEALTH.id - Kabar gembira bagi bangsa dan rakyat Indonesia.
Di penghujung 2021, dalam situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia, ternyata Indonesia negara yang berisiko rendah penularan Covid-19.
Ini artinya walau dunia dilanda pandemi Covid-19, negara Indonesia tetap kondusif.
Ini pun bisa diartikan jika penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah tepat. Benarkah?
Status Indonesia yang menjadi negara berisiko rendah penularan Covid-19 ini diumumkan oleh CDC.
CDC adalah Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).
Dalam pengumuman resminya CDC mengungkapkan Indonesia negara berisiko rendah penularan COVID-19.
Karenanya Indonesia masuk negara yang dikelompokan oleh CDC pada Level 1.
Hal tersebut diketahui setelah CDC merilis rekomendasi tujuan perjalanan berdasarkan tingkat risiko COVID-19.
Baca Juga: Kenali Gejala dan Cara Mencegah Penyakit Mata Akibat Diabetes
Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.
Mengenai hal ini, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, dilansir dari laman SehatSenegriku.Kemkes (7/12/2021), rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia.
Hal ini menandakan penanganan pandemi COVID-19 di Indoneisa telah berada pada jalur yang tepat.
“Rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi kita semua. Penanganan pandemi COVID-19 terus menunjukkan progress yang semakin membaik, “ kata dr. Nadia.
Meski berada pada kategori risiko rendah, ia berharap masyarakat tetap disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Ini Cara Menurunkan Risiko Kanker Payudara
Adapun yang dimaksud Indonesia masuk kategori Level 1, artinya pelaku perjalalanan yang ingin berkunjung ke negara-negara yang masuk kategori risiko rendah (level 1) direkomendasikan tetap harus sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian.
Selain Indonesia, ada 42 negara yang masuk ketegori level 1; Bangladesh, Benin, Bhutan, Kepulauan Virgin Inggris, Chad, Cina, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokrasi Kongo, Djibouti, Kepulauan Falkland, Gambia, Ghana, Guinea, SAR Hongkong, India, Jepang, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Liberia, Montserrat, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saba, Saint Barthelemy, Saint Pierre dan Miquelon, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Sudan, Taiwan, Timor-Leste (Timor Timur), Togo, Uganda, Uni Emirat Arab, dan Zambia.
Berikut ini pengkategorian negara di dunia berdasarkan level di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Inilah Obat Diabetes Yang Dapat Memicu Diare Pada Penyandang Diabetes
Level 2
Bagi negara dengan risiko penularan COVID-19 di Level 2 atau risiko sedang, CDC merekomendasikan kepada pelaku perjalanan internasional harus sudah divaksinasi lengkap.
Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi dan berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat COVID-19 harus menghindari perjalanan ke negara-negara yang berada di Level 2.
Ada 15 negara yang masuk dalam kategori Level 2 yakni; Argentina, Bahrain, Kamerun, Tanjung Verde, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Fiji, Guinea-Bissau, Kepulauan Madeira, Mali, Mauritania, Nepal, Selandia Baru, Peru, São Tome dan Príncipe.
Level 3
Negara dengan Level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama.
Baca Juga: Kelumpuhan Cervical Vertebrae Dislocation yang Dialami Laura Anna, Inikah Penyebab Kematiannya?
Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan Level 3.
Data CDC menyebutkan ada 56 negara masuk dalam kategori Level 3 yaitu: Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah / Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia, Polinesia Perancis, Gabon, Grinlandia / Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam.
Baca Juga: Bernyanyi Ternyata Bisa Cepat Atasi Depresi Pasca Melahirkan, Studi
Level 4
Negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut.
Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian.
Ada 83 negara yang masuk kategori Level 4 antara lain; Albania, andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados,Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burma (Myanmar), Pulau cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia, Isle of ManJersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi, Malaysia,Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, The Nigeria, Makedonia Utara, Norway, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Réunion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom / Inggris), dan Zimbabwe.
Level Tak Diketahui
Sementara itu, untuk Level Tidak Diketahui, CDC merekomendasikan untuk menghindari bepergian ke negara pada level ini.
Namun jika harus bepergian ke negara di level tersebut, pastikan pelaku perjalanan sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian.
Baca Juga: Analisis Akhir Menunjukkan Pil Pfizer 89% Efektif Melawan Covid-19
Ada 40 negara yang termasuk Level Tidak Diketahui yaitu Afganistan, Aljazair, Antartika, Azores, Burundi, Kamboja, Pulau Canary, Pulau Natal / Christmas Island, Kepulauan Cocos (Keeling), Kepulauan Cook, Eritrea, Gibraltar, Kazakstan, Kiribati, SAR Makau, Madagaskar, Mayotte, Monako, Nauru, Nikaragua, Niue, Pulau Norfolk, Korea Utara, Kepulauan Pitcairn (Inggris Raya), Saint Helena, Samoa, San Marino, Pulau Solomon, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Suriah, Tajikistan, Tokelau, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Pulau Wake, dan Yaman.(*)
Baca Juga: Varian Omicron Sudah Menginfeksi 72 Negara, Banyak Menyerang Usia Muda
Source | : | Sehat Negeriku |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar