Masih menurut Nadia, varian Omicron memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta, merebak luas pertama kali di negara-negara Afrika bagian selatan.
“Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus COVID-19, terutama omicron yang laju penyebarannya sangat cepat,” kata Nadia.
Yang Menularkan Covid-19 Dipenjara
Penting juga kita ketahui, penanganan Covid-19 ditiap negara berbeda.
Salah satu penanganan pandemi di Indonesia, semua pendatang dari luar negeri baik WNI atau WNA wajib melakukan karantina.
Baca Juga: Tanda Diabetes Tipe 1 Pada Bayi, Haus Berlebihan dan Sering Kencing
Hal ini sejatinya berlaku bagi siapa pun tanpa kecuali. Demi kebaikan bersama.
Bisa dibayangkan jika ada orang tertentu dari luar negeri tidak karantina, padahal mereka membawa virus dari luar negeri.
Jika dikarantina, walau membawa virus dari luar negeri, dan menularkan ke orang lain, tracing cepat. Sehingga tidak menyebar cepat dan bisa dilokalisir. Seperti halnya kasus di RSD Wisma Atlet.
Lain lagi jika di Vietnam, mereka yang menularkan Covid-19 ke oranglain akan mendapat ganjaran hukuman penjara.
Baca Juga: Kebiasaan Bermalas-masalan Bisa Sebabkan Oteoporosis, Ini Faktanya
Source | : | tribunnews,VOA-Vietnam Covid |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar