GridHEALTH.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pemerintah Indonesia diperiode libur natal dan tahun baru (nataru).
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Menurut Luhut, PPKM ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19, terlebih varian omicron sudah masuk ke Indonesia.
Kebijakan PPKM, kata Luhut, menggunakan hasil assessment untuk menentukan level pengetatan kabupaten/kota.
"Pemerintah tetap menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," ujarnya.
Source | : | Youtube - Sekretariat Presiden |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar