Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan pihaknya mengejar tes Covid-19 terhadap seluruh keluarga WNI tersebut.
Hasilnya, kata dia, seluruh keluarga dari WNI ini dinyatakan negatif Covid-19.
"Tapi, ini pelajaran bagi kami. Karena aturannya akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif. Maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," ucap dia.
Melihat penjelasan Menkes ini, tentu masyarakat wajib mematuhi dan melaksanakan aturan karantina tersebut.
Terlebih penularan virus corona sampai saat ini sangat sulit untuk diprediksi, siapa saja bisa terkena penyakit tersebut.
Baca Juga: Komorbid dan Efeknya Bagi Pasien Covid-19, Kaleidoskop Kesehatan 2021
Source | : | Who.int,Tribunnews.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar