GridHEALTH.id - Kasus korupsi kini mencemari dunia kesehatan di Indonesia. Pelakunya adalah dokter yang juga seorang kepala Puskesmas.
kepala Puskesmas Seilekop, dr Zailendra Permana, kini statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan dengan ditetapkan tersangka.
Sejak itu, beberapa kepala Puskesmas lainnya beramai-ramai serahkan uang dana insentif nakes di masa pandemi Covid-19 ke negara.
Baca Juga: Jika Muncul Jerawat di Pantat, Begina 8 Cara Efektif Mengatasinya
Meski demikian, proses hukum terus dilanjutkan.
Kejari Bintan terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bintan.
Penyelidikian difokuskan di puskesmas-puskesmas sampai ke rumah sakit daerah yang menerima kucuran dana APBD Bintan 2020-2021.
Menurut Kajari Bintan, I Wayan Riana, untuk puskesmas di Kabupaten Bintan yang menerima kucuran dana APBD Bintan untuk insentif nakes dalam penanganan covid-19 selama 2 tahun ada 15 puskesmas.
Baca Juga: Cara Mengobati Penyakit Infeksi Vaginosis Bakterialis (BV), Penyebab Miss V Bau
Source | : | BatamNews-dokter korupsi |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar