Selain itu Presiden juga meminta jajarannya menenangkan masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada dengan kondisi penyebaran Covid-19 sekarang ini.
"Kemudian juga disiplin protokol kesehatan (prokes) bersama TNI dan Polri, terutama 3M yang masif dan juga pelacakan kontak erat. Ini seperti yang sudah kita lakukan," tuturnya.
Menurut Presiden kasus aktif Covid-19 melonjak sampai 910 %, dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari 2022, kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari 2022.
"Penambahan kasus baru naik 2.248 %, dari 529 kasus di 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus di 30 Januari 2022," katanya.
Melihat imbauan Presiden tersebut, tentunya penting bagi masyarakat untuk mewaspadai penularan varian Omicron tersebut.
Selain mendapatkan vaksin Covid-19 yang ada, masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Terlebih penularan virus corona ini diketahui sangat sulit diprediksi, siapa saja bisa terkena penyakit tersebut.
Baca Juga: Gaya Hidup Sehat Penyintas Covid-19, 3 Hal yang Harus Diketahui
Menurut penjelasan di laman who.int (9/7/2020), bahwa Covid-19 ditularkan melalui kontak langsung dengan tetesan pernapasan dari orang yang terinfeksi, baik yang dihasilkan melalui batuk maupun bersin.
Seseorang juga dapat terinfeksi dari dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus dan kemudian menyentuh wajah mereka misalnya mata, hidung, mulut.
Karenanya menjalankan prokes seperti 5M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi) tidak boleh diabaikan meski sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.(*)
Baca Juga: Selamat untuk Kita Semua, Kasus Covid-19 Indonesia Paling Terkendali di ASIA
Source | : | Who.int,Tribunnews.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar