Tingkat pertama keparahan penyebaran penyakit dilihat dari populasi, lingkungan atau wilayahnya.
Populasi yang terdampak kecil, namun bisa dibilang luar biasa.
Penyakit tertentu dinyatakan menjadi wabah atau endemik ketika terjadi peningkatan jumlah kasus yang signifikan namun masih terbatas pada suatu wilayah.
Contoh wabah malaria, demam berdarah, campak, dan sebagainya.
Bisa diartikan lebih besar dan menyebar.
Baca Juga: Bahaya Gunakan Minyak Zaitun Sebagai Pelumas Organ Intim Wanita, Ini Gantinya
Ini adalah tingkat kedua keparahan suatu penyakit yang bersifat lebih besar dari endemik dan menyebar ke area yang lebih luas.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) menjelaskan bahwa epidemi terjadi ketika suatu penyakit menular dengan cepat ke banyak orang hingga pada tahap di luar 'normal' sulit dihambat.
Salah satu contohnya, kasus epidemi Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus (SARS-CoV) dan Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV).
Pandemi
Bisa diartikan tingkat internasional dan diluar kendali
Pandemi adalah epidemi yang menyebar ke berbagai negara lain dan memengaruhi orang di seluruh dunia dalam jumlah besar secara simultan atau berkelanjutan.
Penyakit ditetapkan sebagai pandemi ketika penyebarannya sudah internasional dan di luar dugaan sehingga sulit dikendalikan.
Selain COVID-19, penyakit yang juga pernah mendapat status pandemi adalah Pandemi Influenza seperti Flu Spanyol, Flu Asia, Flu Babi, Flu Burung, dan sebagainya.
Status yang sama juga ditetapkan pada TBC (tuberculosis), Black Death atau pes, HIV/AIDS.
Baca Juga: Setelah China Indonesia Negara dengan Beban Penyakit Tuberkulosis Terbesar di Dunia
Pertanyaannya, siapa yang bisa mengubah dan atau menetapkan status tersebut, misal pandemi menjadi endemi?(*)
Baca Juga: Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Pengidap Asma Terinfeksi Covid-19
Source | : | BRIN-epidemiologi |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar