Salah satunya adalah ibadah shalat tarawih yang kembali diizinkan untuk dilaksanakan secara berjemaah di masjid dan tempat ibadah mushola atau langgar. "
Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).
Terkait dengan prokes, ini diketahui sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin luas.
Virus Covid-19 Sulit Diprediksi
Diketahui penularan Covid-19 sampai saat ini sangat sulit untuk diprediksi, semua bisa tertular penyakit tersebut.
Menurut laman who.int (9/7/2020), virus Covid-19 dapat menular lewat beberapa cara.
Misalnya, melalui kontak langsung dengan tetesan pernapasan dari orang yang terinfeksi, baik yang dihasilkan melalui batuk maupun bersin.
Baca Juga: Pertengahan Tahun Ini Akan Hadir Vaksin Covid-19 Buatan BUMN
Kemudian seseorang juga dapat terinfeksi dari menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus dan kemudian menyentuh wajah mereka misalnya mata, hidung, mulut.
Karenanya untuk yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, segera ikut vaksinasi.
Kemudian untuk mencegah penularan Covid-19 mulailah disiplin menjalankan prokes.
Prokes disini seperti 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi).(*)
Baca Juga: Kini Untuk Bisa Ibadah Umroh Bisa dengan Vaksin Covid-19 Apapun
Source | : | Who.int,Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar