Misalnya saja di Universitas Indonesia (UI), Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibagi menjadi dua kelompok yakni BOP-B (dibayar sesuai kemampuan ekonomi orangtua atau wali) dan BPOP-P (biaya yang ditentukan oleh calon mahasiswa).
Berikut adalah besaran BOP-B Jurusan Kedokteran (Rumpun Saintek).
* Kelas 1: 0–Rp500.000
* Kelas 2: Rp500.000–Rp1.000.000
* Kelas 3: Rp1.000.000-Rp2.000.000
* Kelas 4: Rp2.000.000-Rp4.000.000
* Kelas 5: Rp4.000.000-Rp6.000.000
* Kelas 6: Rp6.000.000-Rp7.500.000
Baca Juga: IDI Lahir dari Bergabungnya 2 Organisasi Kedokteran, Kenapa Sekarang Muncul PDSI?
Besaran BOP-P Jurusan Kedokteran (Rumpun Saintek)
* Kelas 1: Rp10.000.000
* Kelas 2: Rp12.500.000
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar