GridHEALTH.id - Program vaksinasi terus digencarkan demi menekan laju pandemi Covid-19.
Di Indonesia sendiri, pemerintah telah mewajibkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster alias dosis ke 3.
Akan tetapi belakangan pemerintah diminta untuk mempertimbangkan pemberian vaksin booster kedua alias dosis ke 4.
Hal itu diungkapkan oleh mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama.
Menurut Prof Tjandra, pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian vaksin dosis ke 4.
Namun pemberian vaksin booster kedua ini tidak perlu dilakukan serentak secara nasional, melainkan per daerah.
Berkaca pada kebijakan New York State Department of Health (NYSDOH) yang baru-baru ini mengumumkan bahwa, mereka yang berusia 50 tahun ke atas perlu mendapat booster kedua atau suntikan vaksin keempat dalam jarak 4 bulan sesudah mereka mendapat booster pertama.
"Mungkin dapat dipertimbangkan juga di negara kita. Pertama, kebijakan ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan New York, artinya bukan nasional. Kedua, pemberian vaksin booster kedua (vaksin keempat) memang makin luas digunakan," katanya dikutip dari Tribunnews (26/5/2022).
Lalu ketiga, berdasarkan pengalaman pribadi selama di New York, layanan vaksinasi Moderna dan tes Covid-19 berada di fasilitas umum seperti stasiun kereta. Kondisi ini perlu juga diterapkan di Indonesia.
Baca Juga: Pfizer Mengklaim; 3 Dosis Vaksinnya Beri 80 Persen Perlindungan Covid-19 Anak di Bawah 5 Tahun
Mempermudah masyarakat menerima vaksin serta memperluas cakupan tes Covid-19 merupakan upaya menekan jumlah penularan.
Kota New York juga menerapkan aturan anak usia 5-11 tahun harus mendapat vaksin booster Covid-19 dalam waktu 5 bulan setelah menyelesaikan dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech mereka.
Bahkan, anak 5-11 tahun yang ada gangguan imunologis sedang dan berat (moderately to severely immunocompromised) perlu mendapat booster ke dua.
Selama ini, di New York tersedia lebih dari 2000 lokasi vaksinasi Covid-19 yang bisa didapat cuma-cuma atau gratis.
Menanggapi hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan, saat ini pemerintah sedang fokus mempercepat capaian vaksinasi dosis lengkap dan booster.
Sementara itu, di Indonesia sendiri program vaksinasi booster telah dimulai sejak awal tahun lalu.
Menurut Presiden Jokowi, adapun sasaran penyuntikan vaksin dosis ketiga tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia, dengan prioritas lansia dan kelompok rentan.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. karena sekali lagi keselamatan rakyat yang utama," ujar Jokowi dikutip Kompas.tv (11/1/2022).
Vaksin booster diberikan sebagai perlindungan ekstra terhadap Covid-19 yang terus bermutasi, karena efek dari dua dosis vaksin terhadap kekebalan tubuh dapat menurun seiring waktu.
Baca Juga: Siap-siap Anak 5-11 Tahun Disuntik Vaksin Booster, CDC Sudah Acc Vaksin Pfizer-BioNTech
Adapun syarat penerima vaksin booster adalah mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan.
Selain itu, untuk usia 18 tahun ke atas yang tinggal dalam pengaturan perawatan jangka panjang dan usia 18 tahun ke atas yang bekerja atau tinggal di lingkungan berisiko tinggi terkena paparan Covid-19.
Untuk pemberian jenis vaksin booster, akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima oleh masyarakat sebelumnya.(*)
Baca Juga: WHO Sebut Tidak Mendesak Perlunya Vaksinasi Cacar Monyet Secara Global
Source | : | KompasTV,Tribunnews.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar