GridHEALTH.id - Kasus tindakan pelecahan anak Bintaro Xchange, Tangerang Selatan, berakhir damai.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, pelaku berinisial ABS (33) memiliki gangguan mental.
"Hasil pemeriksaan Sat Reskrim terhadap keluarga pelaku, diketahui pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya," jelas Sarly dikutip dari Kompas.com (28/6/2022).
Pelaku saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong, setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Kejadian ini berawal dari sebuah video viral yang menunjukkan ABS, dikejar setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dalam video itu, terlihat seorang pria yang menggendong anak berusaha mengejar ABS. Ada juga wanita yang berusaha meneriaki pelaku.
Aksi tersebut dilakukan setelah ABS tertangkap basah mencolek masing-masing anak dari kedua orang tua itu.
Tindakan pelecehan seksual
Apakah mencolek anak termasuk dalam kategori pelecahan seksual? Melansir Sexual Assault Centre of Edmonton, pelecahan seksual adalah komentar, gestur, atau tindakan yang bersifat seksual terhadap seseorang.
Berikut adalah beberapa tindakan yang dianggap sebagai pelecehan seksual.
* Menyentuh bagian tubuh yang bukan organ intim, seperti menyolek, menyentuh tangan, dan lainnya.
Source | : | Kompas.com,nctsn.org,Sexual Assault Centre of Edmonton |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar