GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 belum berkahir.
Tapi kehidupan harus terus berjalan.
Karenanya kita harus pandai-pandai menjaga diri supaya terhindar dari infeksi Covid-19, khususnya saat ini subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Salah satu cara menjaga diri dari infeksi Covid-19 paling efektif adalah imunisasi dengan vaksin Covid-19.
Karenanya, saat PTM tahun ajaran baru 2022 ini, yang sebentar lagi akan berlangsung, Ikan Dokter Anak Indonesia (IDAI) minta agar sekolah dan Diknas wajibkan anak dan staf untuk vaksinasi lengkap dan Booster Sebelum PTM.
Rekomendasi terbaru tersebut mengenai Pembelajaran Tatap Muka.
Rekomendasi ini mengikuti situasi terkini terkait Covid dan penyakit menular lainnya pada anak.
Mengenai hal tersebut, dalam rilis yang diterima GridHEALTH.id dari humas IDAI, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, “Dengan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang jauh lebih mudah menular dibanding varian awalnya, pada anak di Indonesia dan subvariant baru ini potensial menyebabkan gelombang kasus berikutnya"
"Data terkini menunjukkan adanya peningkatan kasus COVID-19 pada bayi dan anak yang membutuhkan perawatan. Selain itu juga ada peningkatan kasus Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan potensi kasus Long COVID-19 pada anak di Indonesia.”
Baca Juga: Penyintas Hipertensi Wajib Tahu, 11 Jenis Golongan Obat Anti Hipertensi
IDAI juga menyoroti dengan musim liburan panjang ini, kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan yang mengalami penurunan.
“Padahal anak memiliki risiko yang sama dengan dewasa untuk terinfeksi COVID-19, bahkan berpotensi mengalami komplikasi MIS-C dan Long COVID-19, sehingga pencegahan adalah yang utama. Kami juga menghimbau orangtua untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian di masa liburan sekolah, serta mengajarkan anak supaya cakap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan."
dalam keterangan pers tersebut disampaikan pesan dari dr Yogi Prawira, SpA(K), Ketua Satgas Covid IDAI.
Beliau mengatakan, "Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk COVID-19, sehingga kebiasaan baik yang terbentuk selama masa pandemi harus dipertahankan, bahkan semakin ditingkatkan pada situasi adanya kenaikan kasus.”
Karenanya IDAI berharap pemerintah meningkatkan 3T (testing, tracing dan treatment) serta menampilkan data terkini kasus COVID-19 terkonfirmasi secara akurat dan transparan, termasuk pada usia bayi dan anak.
Selain itu, IDAI juga meminta pihak sekolah, dinas Pendidikan dan pemerintah daerah setempat berkolaborasi dengan orang tua dan dinas Kesehatan dalam memastikan keamanan dan keselamatan anak, antara lain dengan melakukan testing pada anak dengan gejala COVID-19, dan patuh serta disiplin mengerjakan protokol Kesehatan, serta tidak membawa anak ke luar rumah apabila ada gejala demam/batuk/pilek/diare.
Protokol kesehatan terutama fokus pada: Penggunaan masker wajib untuk semua orang berusia di atas 2 tahun, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Tidak makan bersamaan.
Memastikan sirkulasi udara terjaga, serta Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.
Vaksin PCV
Baca Juga: Pilihan Pengobatan untuk Mereka yang Sakit Psikis dan Mental
Sementara itu, Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K) mengingatkan para orang-tua untuk mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional yaitu melengkapi imunisasi dasar dan booster untuk anak balita, imunisasi MR tambahan dan imunisasi dengan vaksin baru yaitu vaksin pneumokokus (PCV), yang berguna untuk mencegah radang paru.
Anak usia 6 tahun ke atas perlu imunisasi COVID-19 sebanyak 2 kali.
Jadi imunisasi rutin dan vaksinasi COVID-19 diperlukan agar anak terlindungi dari berbagai penyakit infeksi.
Vaksinasi COVID-19 untuk anak anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
IDAI menekankan bahwa keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID19 di sekolah atau tidak.(*)
Baca Juga: Lindungi Anak dari Pencabulan, Pendidik Harusnya Menjadi Pelindung
Source | : | Rilis IDAI |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar