GridHEALTH.id - Sakit itu mahal memang benar. Buktinya dana BPJS tepatnya dana jaminan sosial (DJS) terkurang hingga 125 miliar untuk kelompok penyakit katastropik.
125 miliar tersebut habis di Magelang saja, bukan se Jawa Tengah, apalagi se Indonesia.
Bisa dibayangkan berapa banyak dana Jaminan Sosial (DJS) yang keluar dari BPJS untuk penyakit katastropik se Jawa Tengah dan se Indonesia.
Secara nasional, biaya yang dihabiskan untuk penyakit katastropik mencapai Rp17,915 triliun atau 24,11 persen dari total biaya pelayanan kesehatan tingkat lanjutan.
Hal itu dipaparkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Irfan Qadarusman dalam siaran pers di Magelang, Rabu (13/7).
Menurutnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang, Jawa Tengah, selama tahun 2021 membayar Rp125 miliar untuk biaya pengobatan penyakit katastropik, seperti diabetes melitus dan hipertensi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Angka tersebut sekitar 22 persen dari total biaya pelayanan kesehatan lanjutan senilai Rp561,8 miliar," jelansnya, dikutip dari Koran-Jakarta.com (13/07/2022).
Penyakit yang menyedot sebegitu besar DJS adalah kelompok penyakit katastropik.
Menurut Irfan, posisi teratas penyakit kronis yang menyedot anggaran terbesar adalah penyakit stroke. Kemudian diabetes militus danlow back painatau nyeri punggung bawah.
Baca Juga: 4 Simpulan Awal Penyebab Sebenarnya Hepatitis Akut Misterius Pada Anak, Benarkah dari Adenovirus?
Karenanya Ia menyampaikan bagi masyarakat yang berisiko menderita penyakit katastropik, dapat mengelola risiko tersebut melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Sampai 1 Juli 2022, tercatat ada 21.309 peserta JKN yang tergabung dalam klub Prolanis Diabetes Militus dan 100.514 peserta Prolanis Hipertensi.
Irfan pun menekankan, "Berbagai penyakit katastropik bisa dicegah dengan menerapkan pola hidup sehat."
Penyakit yang menyedot DJS terbesar
Untuk diketahui, ada 8 jenis penyakit yang paling banyak menyerap Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di tahun 2020 dengan total mencapai Rp 17,05 triliun.
1. Penyakit jantung masih menempati urutan pertama dengan 11,5 juta kasus, menyerap anggaran Rp 8,2 triliun lebih.
2. Penyakit kanker sebanyak 2,2 juta kasus dengan biaya Rp 3,1 triliun.
3. Penyakit stroke sebanyak 1,7 juta kasus dengan biaya Rp 2,1 triliun.
4. Penyakit gagal ginjal sebanyak 1,6 juta kasus dengan pembiayaan Rp 1,9 triliun.
Baca Juga: Vaksin Lindungi Anak dari Covid-19 Saat PTM, Ini yang Perlu Disiapkan Orangtua
5. Penyakit Thalasemia sebanyak 234.888 kasus dengan pembiayaan Rp 524,1 miliar.
6. Penyakit hemophilia sebanyak 74.651 kasus dengan pembiayaan Rp 443,2 miliar.
7. penyakit leukimia dengan jumlah kasus 127.731 dengan pembiayaan Rp 355,1 miliar.
8. Penyakit Cirrhosis Hepatis sebanyak 156.764 kasus menyerap anggaran sebesar Rp 243,5 milyar.
Penting diingat, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menguitp keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/7/2021), dilansir dari CNBCIndonesia (8/07/2021), "Penyakit katastropik seperti penyakit jantung itu bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat. Kami berharap faskes kian aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat, termasuk disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19. BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan berbagai program dan aktivitas promosi kesehatan yang bekerja sama dengan faskes, berbasis teknologi digital." (*)
Baca Juga: Karena Menahan Kentut Demi Jaga Image, Wanita Seorang Influencer Harus Gunakan Kursi Roda
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar