Jadi, dia menyarankan agar selain melakukan uji existing terhadap airnya, BPOM juga mengecek lagi kondisi riilnya berapa orang di seluruh Indonesia yang telah mengkonsumsi air AMDK guna ulang itu.
Di mana paparan BPA di dalam tubuhnya melebihi batas aman yang sudah ditetapkan sebesar 0,6 bpj.
“Setelah itulah baru BPOM bisa membuat kesimpulan. Tapi sebelum itu dilakukan, ya tidak bisa disimpulkan BPA dalam galon guna ulang itu berbahaya,” ucapnya.
Bagaimana menurut pendapat anda?(*)
Baca Juga: Suspek Cacar Monyet di Jawa Tengah, Jalani Isolasi dan Bukan Gay
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar