3. Asam trikloroasetat - Pengobatann untuk menghilangkan kutil kelamin ini merupakan perawatan kimia yang akan membakar kutil kelamin dan dapat digunakan untuk kutil yang berada di dalam, biasanya akan ada efek samping seperti lainnya berupa iritasi kulit ringan, luka, atau nyeri.
4. Sinecatechin (Veregen) - Krim ini bisa digunakan untuk kutil kelamin yang berada di dalam ataupun luar hingga sekitar anus, dengan efek samping yang biasa terjadi adalah rasa gatal, kemerahan pada kulit, nyeri, dan sensasi terbakar.
B. Melalui operasi
Pembedahan atau operasi juga bisa menjadi cara yang diperlukan untuk menghilangkan kutil kelamin yang lebih besar atau kutil yang tidak merespons obat, dan bisa juga untuk ibu hamil, berikut ini pilihannya:
5. Pembekuan dengan nitrogen cair (cryoteraphy) - dokter akan membuat lepuhan pada bagian kutil dengan nitrogen cair, setelah kulit sembuh maka lesi akan mengelupas dan memungkinkan kulit baru muncul, efek samping yang sering dirasakan adalah sakit dan bengkak.
6. Elektrokauter - prosedur operasi ini menggunakan arus listrik untuk membakar kutil, sehingga tidak menutup kemungkinan memberikan efek rasa sakit dan pembengkakan.
7. Eksisi bedah - cara operasi ini adalah menggunakan cara memotong kutil, tentunya dengan alat khusus dan memerlukan anestesi lokal.
8. Perawatan laser - menghilangkan kutil dengan laser ini biasanya untuk kutil yang telah menyebar luas dan sulit diobati, efek sampingnya adalah jaringan parut dan nyeri, serta biayanya bisa dibilang cukup mahal.
Tindakan-tindakan di atas adalah cara cepat dan benar sesuai dengan yang direkomendasikan oleh dokter.
Kutil kelamin adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, yaitu HPV, dengan ada 120 subtipe HPV yang bisa menyerang, dengan demikian seseorang dapat segera memeriksakan diri dan dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh dokter melalui tes HPV atau PAP.
Baca Juga: Kutil Kelamin Pria Tak Boleh Disepelekan, Apa Saja Gejalanya?
Source | : | mayoclinic,Medicine Net |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar