GridHealth.id - Vaksin booster kedua untuk masyarakat 18 tahun ke atas resmi dimulai hari ini, Selasa (24/1/23).
Seperti diketahui, vaksin booster diberikan untuk menambah efektivitas dari vaksin primer yang diberikan pertama kali.
Di Indonesia sendiri, urutan vaksin corona yang harus dijalani adalah vaksin primer, booster 1, dan kini booster 2 yang baru dimulai.
Untuk kita yang sudah vaksin primer dan booster 1, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang biasanya bekerja sama dengan rumah sakit.
Syaratnya, seseorang harus berusia minimal 18 tahun ke atas, serta jarak dari vaksin booster pertama ke yang kedua ini minimal 6 bulan.
Baca Juga: Masih Banyaknya Hoaks Covid-19, Alasan Capaian Vaksin Booster Lansia Rendah
Masyarakat bisa mendapatkan vaksin ini di fasilitas kesehatan dengan gratis.
Prosedurnya pun cukup mudah, tinggal daftar ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksin primer dan booster pertama.
Ada juga dosis untuk vaksin booster kedua yang akan diberikan, dosis pun tergantung dengan vaksin primer (pertama) apa yang diberikan.
Berikut kombinasinya:
Vaksin primer Sinovac, booster:
Astra Zeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Source | : | Kompas.com,Kemkes - Vaksin Booster |
Penulis | : | Rachel Anastasia |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar