GridHEALTH.id - Kasus pencabulan yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur membuat geger.
Para korban diketahui kebanyakan anak laki-laki, tapi ada juga yang perempuan, berusia 8 hingga 15 tahun.
Pencabulan anak di bawah umur ini dilakukan oleh seorang wanita berinisial NT (25), seorang ibu muda asal Jambi.
Pada saat awal kejadian terungkap, jumlah anak yang menjadi korban pelecehan seksual ada sekitar 11 orang.
Kemudian, setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jumlahnya bertambah 6 sehingga total ada 17 anak.
"Kita mendapatkan tambahan 6 korban lainnya, saat melakukan olah TKP di kediaman pelaku," kata Direktur Reskrimun Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, dikutip dari Kompas.com (6/2/2023).
Diketahui, modus yang dilakukan oleh NT yang sudah dijadikan sebagai tersangka, hampir sama terhadap setiap korbannya.
Anak-anak yang merupakan pelanggan rental PlayStation milik NT, diminta untuk melakukan tindakan dewasa.
Para korban diketahui diminta untuk memegang payudara NT, serta menyentuh organ intimnya. Apabila permintaannya tak dilakukan, maka para korban akan diancam.
Sementara itu, para anak perempuan diminta untuk mengintip aktivitas fisik yang dilakukan oleh NT bersama suaminya dari celah jendela.
Tak hanya itu, ibu dari satu orang anak ini juga menyuruh anak perempuan menonton film dewasa dan anak laki-laki dipaksa memenuhi hasratnya.
Baca Juga: Jenis-jenis Pelecehan Seksual yang Bisa Dialami Pria, Ada yang Pernah Mengalami?
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com,Psychcentral |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar