GridHEALTH.id - Pijat merupakan metode pengobatan tradisional yang masih sering dilakukan sampai sekarang.
Banyak orang yang percaya bahwa pengobatan ini dapat mengatasi berbagai macam gangguan kesehatan, termasuk cedera.
Namun tahu tidak, kalau sebenarnya memijat tak dianjurkan dijadikan sebagai pertolongan pertama cedera. Mengapa?
Dokter Spesialis Bedah Ortopedi Konsultan foot & ankle, dr Astuti Pitarini, SpOT (K), mengatakan, hal yang paling diharapkan oleh dokter adalah pasien tidak telat datang berobat.
Ia tidak menampik fakta bahwa setelah diurut, tekanan yang diterima dari tubuh membuat otot-otot menjadi lebih rileks.
“Secara natural badan kita dibiarin saja sembuh beberapa hari. Cuma, kalau diurut memang sensasinya nyaman, ototnya ada rilisnya,” ujarnya.
Akan tetapi, kebanyakan pasien yang ditemuinya dan sebelumnya sudah berobat ke tukang pijat, kondisi cederanya malah menjadi lebih serius.
“Kalau yang saya sering temukan, pasiennya ada cedera lebih berat. Misalnya patah tulang, terus diurut,” kata dokter Astuti dalam diskusi media, Rabu (22/2/2023) lalu.
“Tukang urut ‘kan kadang nggak tahu ada patah tulang, diurut dikasih obat herbal ditutup. Datang ke dokter, biasanya sudah melepuh kakinya karena obat-obat herbal,” sambungnya.
Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Pondok Indah-Pondok Indah ini juga mengatakan, patah tulang yang dialami oleh seseorang juga mungkin menjadi lebih parah.
Selain itu, ia juga mengatakan efek pijat saat cedera lainnya, yakni pembuluh darah yang terganggu dan terdapat kebiruan yang awalnya berukuran kecil, jadi melebar.
Baca Juga: Mengenal Diffuse Axonal Injury Cedera Otak yang Bisa Merenggut Nyawa
Lantas, pertolongan pertama apa yang harus dilakukan ketika cedera?
Menurutnya, pertolongan pertama cedera yang wajib dilakukan adalah teknik P.R.I.C.E yang meliputi:
• Protect (melindungi)
• Rest (istirahat)
• Ice (es)
• Compress (membebat)
• Elevate (meninggikan)
Teknik ini sangat efektif untuk mengatasi cedera, terutama yang bersifat akut atau terjadi dalam waktu singkat.
“Pertolongan pertama pastinya P.R.I.C.E. Kalau cederanya akut, artinya terjadi 2x24 jam, langsung P.R.I.C.E, (khususnya) istirahat dan kompres dingin,” ujarnya.
Sementara itu jika terasa nyeri, maka bisa ditangani dengan mengonsumsi obat pereda nyeri yang dijual secara bebas di pasaran.
“Paling sederhana Paracetamol. Kalau dosis maksimal, 8 tablet, bengkaknya makin besar terus di kaki timbul kebiruan yang luas, itu (langsung) ke dokter,” kata dokter Astuti.
Akan tetapi, apabila setelah mengonsumsi obat dan melakukan P.R.I.C.E kondisinya sudah membaik, maka tidak perlu pemeriksaan lebih lanjut ke dokter. (*)
Baca Juga: 3 Pertolongan Pertama Saat Nyeri Sendi, Tak Perlu Langsung ke Dokter
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar